Sharing, Membuat Kartu AK1 atau Kartu Kuning di Kabupaten Bantul

Bukan kartu yang ini

Beberapa waktu lalu ane nemenin adek untuk membuat kartu kuning, bukan kartu dari wasit sepak bola tapi kartu kuning yang untuk pencari kerja itu lho :). Kondisinya kemaren itu relatif sepi, ketika datang di kantor dinas tenaga kerja kab Bantul, cuma ada seorang ibu yang mengurus kartu yang sama. Dan menurut ane, Alhamdulillah, sudah banyak kemajuan di sana, karena dulu waktu jaman ane hunting kartu ini (2005) segala proses masih dikerjakan manual dan terkesan bertele-tele (selain juga karena efek rame musim bukaan cepe en es).

Oke langsung saja, di kaca depan ditulis syaratnya copy ijazah dari SD sampai pendidikan terakhir, copy KTP dan photo 2 x 3 serta 3 x 4. Tetapi ternyata kemarin petugas hanya meminta ijazah dan KTP aja untuk mengisikan data di database dinas tenaga kerja, itupun nggak harus yang copian atau legalisirnya karena ijazahnya dan KTP juga bakalan dibalikin lagi. Untuk photo kita akan photo ditempat (pakai photo webcam). Jadi usahakan berpakaian rapi kalau ke sana. Dan sesaat kemudian kartunya dicetak dan di sahkan oleh petugas yang berwenang. Jadi deh.. nha untuk legalisir kartu AK1 yang sudah kita punya ini kita bisa mengcopy dulu maksimal 5 lembar. (Tempat photo copy nya agak jauh) Oiya semuanya gratis dan tidak ada pungutan, kecuali parkir dan photocopy nya.

Kesimpulannya sebelum ke sana:

1. Bawa ijazah terakhir dan KTP
2. Berpakaian rapi (persiapa photo)
3. Ketahui dulu tinggi badang dan berat badan

Oiya ane tegaskan lagi ya, kondisi di atas adalah kondisi di kabuatan Bantul di saat kantor dinas tenaga kerja tidak sedang ramai dengan pencari kerja (pencari surat AK1), mungkin bisa saja kalau ramai prosedurnya berubah 🙂 jadi saran ane tetap siapkan berkas copyan ijazah, KTP dan photo.

Oiya ini petanya bisa dilihat di sini : http://wikimapia.org/8811941/id/Depnaker-Bantul

Semoga membantu