Proses Perpanjang SIM di Kota Padang

Proses perpanjangan SIM di Kota Padang yang beberapa tahun lalu bisa dilakukan secara praktis melalui Mobil SIM keliling saat ini (per-Februari 2020) sudah tidak ada lagi, jadi pemilik SIM harus datang ke Polresta Padang yang berlokasi di seputaran Lapangan Imam Bonjol (Lokasi Google Map). Oke langsung saja, berikut share proses perpanjang SIM terbaru di Kota Padang per februari 2020. Pertama yang perlu kita siapkan adalah : SIM Lama, 3 buah Foto Copy KTP dan Uang kurang lebih 300rb rupiah. Adapun syarat dokumen yang harus disiapkan sebenarnya adalah :

  1. SIM lama dan atau KTP,
  2. Surat Keterangan Kesehatan, dan
  3. Surat Keterangan Psikologi

Setibanya di Polresta kita tidak perlu masuk ke area Polresta dahulu, silahkan langsung menuju ke tempat tes kesehatan bertempat di sebuah klinik (kios kecil) di gang sebelah kantor Polisi (Google map). Di sini kita akan diminta photo copy KTP, lalu kita melakukan pemeriksaan mata / penglihatan, ukur tensi, ukur berat dan tinggi badan dan wawancara sebentar dengan petugas kesehatan lalu membayar biaya sebesar Rp. 35.000,- Setelahnya kita akan dapat Bukti Surat Keterangan Kesehatan. Baca lebih lanjut